BOGOR KOTA – Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso menggelar press conference ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Mako Muslihat Kota Bogor, Rabu 28 Juni 2023.

“Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial RF (25) sebagai pengedar dan AA (32) sebagai pemilik barang bukti dengan ganja sebanyak 5 Kg dan shabu sebanyak 8,71 gram dengan TKP di Kp. Parung Jambu Kelurahan Tajur Kecamatan Bogor Timur dan Jalan Sukasari ll Rt2 Rw1 Bogor Timur Kota Bogor,” ucap Kombes Bismo Teguh Prakoso (28/6/2023).

“Pelaku AA merupakan residivis kasus serupa dan pernah mendekam di salah satu lapas di Kota Bandung dengan masa tahanan 6 tahun dan baru bebas pada bulan Februari 2023 kemarin,” ujar Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso juga menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bogor Kota. Beliau mengapresiasi kerja keras tim penyidik yang telah berhasil mengungkap kasus ini dan menyatakan bahwa Polresta Bogor Kota akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan narkotika di daerah tersebut, pungkasnya

Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Wakapolresta Bogor Kota, Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Wakasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kasi Was Polresta Bogor Kota, Kasi Propam Polresta Bogor Kota, Kasi Humas Polresta Bogor Kota dan Rekan Wartawan media cetak dan online.